Tempat Maha Kudus dan Perabotannya
Ruang Maha Kudus adalah tempat Allah berdiam di tengah-tengah umatNya. Ruang Maha kudus adalah tempat titik kesempurnaan. Ruang Maha Kudus adalah tempat Tabut Perjanjian.
Ruang ini dibatasi Tabir yang indah, memisahkannya dengan Tempat Kudus, dan satu-satunya perabot yang ada di dalam Tempat Maha Kudus hanyalah Tabut Perjanjian. Tidak ada penerang di dalam “ruang” ini, dan sesuai Kitab Imamat Lewi hanya Imam Besar yang boleh memasukinya dengan melewati Tabir pemisah setahun sekali, sebagaimana juga dikonfirmasi oleh PB (Ibr.9:7). Jadi, ada “ruangnya” yaitu Tempat Maha Kudus, Tabir, dan Tabut Perjanjian yang terdiri dari Tabut dan Tutup Pendamaian.
Tempat Maha Kudus
Tempat Maha Kudus disebut demikian karena PL menamakan seperti itu (Kel.26:33-34; Im.16:33; 1Raj.6:16; 7:50; 8:6; 1Taw.6:49; 2Taw.4:22; 5:7; Yeh.41:4,21,23) atau juga disebut ruang maha kudus (2Taw.3:8,10), kemudian PB menyebutnya “tempat yang maha kudus” (Ibr.9:3). Seperti Pelataran dan Tempat Kudus, dimensi “ruang” ini secara tersirat juga ditentukan Allah.
Tabir
Tabir dicatat dalam Keluaran 26:31-33; 36:35,36, berfungsi memisahkan Tempat Kudus dengan Tempat Maha Kudus. Hanya Imam Besar yang boleh memasuki Tempat Maha Kudus melalui Tabir ini setahun satu kali. Upacara ini dilakukan pada Hari raya Pendamaian seperti telah disinggung di atas. Tabir dibuat dari kain ungu tua (biru), ungu muda (ungu), kain kirmizi dan kain lenan halus yang dipintal benangnya. Pada Tabir disulamkan gambar Kerubim. Tabir digantung pada empat tiang dari kayu penaga yang disalut emas dengan kaitan dibuat dari emas. Keempat tiang dipasang pada alas yang terbuat dari perak. Kerubim, atau kerub-kerub, karena akhiran “im” pada kata benda bahasa Ibrani berarti jamak.
Tabut Perjanjian
Tabut perjanjian merupakan tempat penyimpanan dua loh batu, tongkatnya Harun, dan buli-buli yang berisi Manna. Merupakan satu-satunya perabot yang ada di dalam Tempat Maha Kudus. Di atas Tabut terdapat Tutup Pendamaian dengan dua Kerub pada kedua ujungnya (Kel.25:10,17,21a; 37:1,6). Setelah masing-masing selesai dibuat, lalu Tabut diisi dan Tutup Pendamaian diletakkan di atas Tabut (Kel.25:21; 40:20), dengan demikian keduanya menjadi satu perabotan. Tabut adalah perabot pertama yang pembuatannya diperintahkan (Kel.25:10), dan juga perabot pertama yang dikerjakan setelah mengerjakan Kemah Suci (Kel.36-37:1-5), baru kemudian menyusul pembuatan perabot lainnya, dari Tempat Maha Kudus ke Tempat Kudus dan kemudian ke perabotan Pelataran. Tabut dibuat dari kayu penaga dan disalut emas murni, luar dan dalam (Kel.25:11). Isi Tabut antara lain adalah (band. Ibr.9:4), Dua Loh Batu bertuliskan 10 perintah Allah (Kel.25:16,21), Buli-buli emas berisi Manna (Kel.16:33-34), dan Tongkat Harun yang bertunas dan berbuah (Bil.17:8-10).
Tutup Pendamaian
Mengenai perabot penutup Tabut ini dijelaskan di Keluaran 25:17-22; 37:6-8. Jika Tabut itu terbuat dari kayu penaga yang disalut dengan emas, maka khusus Tutup Pendamaian dibuat dari segumpal emas tempaan, yang dipukuli dan dipadatkan membentuk tutup dan dua Kerub dengan sayapnya menaungi Tutup tersebut. Dari segumpal emas, Kerub tersebut ditempa dibuat “timbul” pada kedua ujung Tutup bersamaan dengan penempaan pembuatan “lempengan” Tutup tersebut. Inilah pengertian “seiras”151 dalam Keluaran 25:19. Kedua kerub itu saling berhadapan serta memandang pada Tutup Pendamaian. Tutup Pendamaian harus diletakkan di atas Tabut (Kel.26:34). Ukuran Tutup Pendamaian dalam ayat-ayat di atas adalah 2,5 x 1,5 hasta.
Tabut dan Tutup Pendamaian
Tabut Hukum (Bil.4:5)
Tabut Perjanjian TUHAN (Bil. 10:33)
Tabut Perjanjian (Yos. 3:6)
Tabut TUHAN (Yos. 3:11)
Tabut Perjanjian Allah (Hak. 20:27)
Tabut Allah (1 Sam. 3:3)
Tabut Kudus (2 Taw. 35:3)
Tabut kekuatanMu (Maz. 132:8)
0 Comments